breezebus.com – Badan Narkotika Nasional (BNN) tengah memburu dua buronan internasional yang diduga sebagai pemilik kapal penyelundup narkoba dengan total muatan sekitar 4 ton di perairan Kepulauan Riau (Kepri). Kedua tersangka tersebut adalah Ka Khao dan Chan Chai, yang diyakini sebagai pengendali jaringan narkotika dari kawasan Golden Triangle.
Kapal dan Muatan Narkoba
Operasi gabungan BNN, Bea Cukai, TNI AL, dan Polri berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba melalui dua kapal:
- The Aungtoetoe 99: Mengangkut 1,2 ton kokain dan 678 kg sabu.
- Sea Dragon Tarawa: Membawa dua ton sabu dari Thailand.
Kepala BNN RI, Komjen Pol. Marthinus Hukom, menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan investigasi bersama dengan aparat penegak hukum negara tetangga untuk mengidentifikasi pemilik kedua kapal tersebut.
Identitas Buronan
- Ka Khao: Pemilik kapal The Aungtoetoe 99, telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) internasional oleh BNN dan red notice telah diterbitkan.
- Chan Chai (alias Kantai Tui, Mr. Tan, Jacky Tan): Pemilik kapal Sea Dragon Tarawa, juga telah ditetapkan sebagai DPO internasional dan red notice telah diterbitkan.
Keduanya diduga kuat sebagai pengendali jaringan narkotika internasional yang beroperasi di kawasan Asia Tenggara.
Pemeriksaan Lanjutan
BNN melakukan pemeriksaan laboratorium terhadap barang bukti narkotika dari kedua kapal tersebut untuk mengidentifikasi “drug signature”. Langkah ini bertujuan untuk menemukan kesamaan dan keterkaitan dengan kasus-kasus narkotika lainnya yang telah terungkap sebelumnya.
Dampak Pengungkapan
Dari pengungkapan total empat ton narkotika di perairan Kepri, tim gabungan berhasil mencegah potensi perputaran uang di masyarakat senilai kurang lebih Rp5 triliun untuk pembelian narkoba bersamapontianak. Selain itu, upaya ini juga mencegah potensi penyalahgunaan narkotika oleh sekitar delapan juta jiwa, atau setara dengan jumlah penduduk Jakarta.
Pengungkapan ini menunjukkan komitmen BNN dan aparat penegak hukum dalam memberantas peredaran narkotika di Indonesia. Masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkotika kepada pihak berwenang.